Lawanlah perselingkuhan sejak dini. Cegahlah perselingkuhan sejak awal-awal sebelum melangsungkan atau menjalani pernikahan. Caranya:
- Buat perjanjian pernikahan didepan notaris. Cantumkan apabila terbukti ada perselingkuhan maka ada denda dengan nilai setinggi-tingginya. Semisal Rp. 100 Miliar apabila ada yang selingkuh.
- Ucapkan sumpah demi Allah atau demi Tuhan didepan pasangan dan disaksikan para orang tua dan saudara untuk tidak berbuat perselingkuhan selama pernikahan hingga maut memisahkan.
- Buat plakat besar untuk dipasang dikamar bertuliskan #StopSelingkuh #AntiSelingkuh agar selalu terlihat dan terbaca.
- Saling memperkuat diri dengan bergabung bersama komunitas #AntiSelingkuh.
- Konsultasi dengan para psikolog #TolakSelingkuh.