Lawanlah perselingkuhan sejak dini. Cegahlah perselingkuhan sejak awal-awal sebelum melangsungkan atau menjalani pernikahan. Caranya:

  1. Buat perjanjian pernikahan didepan notaris. Cantumkan apabila terbukti ada perselingkuhan maka ada denda dengan nilai setinggi-tingginya. Semisal Rp. 100 Miliar apabila ada yang selingkuh.
  2. Ucapkan sumpah demi Allah atau demi Tuhan didepan pasangan dan disaksikan para orang tua dan saudara untuk tidak berbuat perselingkuhan selama pernikahan hingga maut memisahkan.
  3. Buat plakat besar untuk dipasang dikamar bertuliskan #StopSelingkuh #AntiSelingkuh agar selalu terlihat dan terbaca.
  4. Saling memperkuat diri dengan bergabung bersama komunitas #AntiSelingkuh.
  5. Konsultasi dengan para psikolog #TolakSelingkuh.
Bagikan Info ini